Gelontorkan Uang 80 Juta Tuk Vanessa Angel, Pengusaha R Dibebaskan Polisi

Nama Vanessa Angel memang sedang heboh dibicarakan belakangan ini. Pasalnya artis cantik satu ini baru saja terkena kasus prostitusi dengan salah satu pengusaha dengan inisial R. Menurut kabar yang beredar, pengusaha R harus menggelontorkan dana sebesar 80 juta Rupiah untuk dapat tidur dengan Vanessa Angel.

Meski sempat ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, pengusaha R tidak sampai ditahan oleh polisi. Namun sang pengusaha tetap dikenakan wajib lapor setelah terbukti membayar Vanessa dengan harga 80 juta Rupiah.

Kepolisian Daerah Jawa Timurmenjelaskan mengapa mereka tidak bisa menahan pengusaha R, menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia, pengusaha R memang tidak bisa dijerat dengan pasal hukum sehingga hanya diberlakukan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa tidak ada regulasi dalam undang-undang yang mengatur hal terkait pengguna jasa prostitusi. Oleh karena itu pengusaha R tidak dapat ditahan.

“Undang-undang kita tidak ada regulasi untuk penahanan pengguna jasa prostitusi. Kita sebagai pihak kepolisian hanya bisa menjalankan regulasi yang ada,” jelas Frans seperti dilansir oleh pihak Merdeka.

“Kalau dia mengambil keuntungan dari ini, misalnya dia jual ke orang lain, lalu dia dapat keuntungan, itu baru ada hukumnya, baru bisa dijerat,” lanjut Frans.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menimpa Vanessa Angel. Kabar terbaru, kepolisian merilis keterangan yang mengatakan ada sekitar 100 nama model yang terlibat bisnis esek-esek ini.