Kekasih Ungkap Kondisi Vanessa Angel Didalam Tahanan

Saat ini Vanessa Angel tengah menjalani hukuman setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Tentunya saat ini ia tidak dapat menjalani kehidupannya secara normal, dimana ia harus berada dibalik jeruji besi yang dingin bersama dengan tahanan lainnya.

Febri Adriansyah mengaku dirinya tidak tega melihat kondisi Vanessa Angel didalam tahanan. Ia juga berharap Vanessa Angel bisa mendapatkan penangguhan hukuman sehingga bisa cepat kembali pulang dan berkumpul bersama keluarga tercintanya.

Febri menceritakan kondisi ruang tahanan Vanessa Angel melalui akun Instagram miliknya. Menurut informasi yang didapatkan dari postingannya tersebut, Vanessa Angel tinggal didalam ruang tahanan berukuran 8 x 7 meter bersama dengan 21 tahanan lainnya.

“Semoga ada keadilan yang diberikan bagi Vanessa Angel. Ia tidur bersama 21 tahanan lainnya di ruangan berukuran 8×7 meter,” tulisnya.

Tidak hanya itu saja, Febri berharap Vanessa Angel bisa mendapatkan penangguhan tahanan. Ia berharap Polda Jatim bisa mengabulkan permintaan tersebut.

“Semoga permintaan penangguhan tahanan bisa dikabulkan oleh Polda Jatim, amin.”

Sang kekasih juga menginfokan bahwa semua fans boleh menjenguk Vanessa Angel pada hari Kamis, 14 Februari mendatang. Ia juga berpesan kepada semua fans yang ingin mensupport Vanessa bisa datang sembari membawa obat nyamuk dan juga KFC. Menurut pengakuan Febri, sang kekasih saat ini berat badannya sudah turun menjadi 39 kg karena stres, oleh karena itu ia membutuhkan dukungan dari para fans nya untuk menjalani hukuman ini.

Vanessa Angel Pingsan Saat Jalani Pemeriksaan

Kabar mengejutkan kembali terdengar dari Vanessa Angel, pasalnya dirinya dikabarkan jatuh pingsan ketika melakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Vanessa Angel menjalani proses pemeriksaan selama 12 jam. Tiba-tiba saja dirinya jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan penanganan dari pihak medis.

Menurut informasi yang didapatkan dari Liputan6, setelah mendapatkan penanganan dari pihak medis, ada dua penyebab yang mengakibatkan VA jatuh pingsan, yang pertama adalah kondisi psikologis dan yang kedua maag akut.

“Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak rumah sakit terkait kondisi Vanessa Angel. Ada dua penyebab dia pignsan, yang satu maagnya kambuh, maagnya sudah akut, dan yang kedua kondisi psikologisnya yang merasa tertekan,” ungkap Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Jatim.

Lalu bagaimana kondisi Vanessa Angel saat ini ? Pertanyaan ini tentu memenuhi pikiran banyak orang. Beruntungnya setelah mendapatkan penanganan dari tim medis, kondisinya saat ini sudah mulai membaik.

“Saat ini kondisinya sudah membaik, pas ditemui di ruang IGD juga sudah sadar,” ungkap Kombes Pol Prima Heru selaku Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

“Untuk saat ini kami masih menunggu hasil koordinasi dokter terkait kondisi  VA.”

“Untuk penahanannya akan kami undur melihat kondisi VA yang belum pulih. Saya kira ini adalah penegakan hukum yang bertoleran dan fleksibel. Jadi kita lihat situasi dan kondisinya dahulu, jika sudah pulih baru akan kita lanjutkan lagi.”

Gelontorkan Uang 80 Juta Tuk Vanessa Angel, Pengusaha R Dibebaskan Polisi

Nama Vanessa Angel memang sedang heboh dibicarakan belakangan ini. Pasalnya artis cantik satu ini baru saja terkena kasus prostitusi dengan salah satu pengusaha dengan inisial R. Menurut kabar yang beredar, pengusaha R harus menggelontorkan dana sebesar 80 juta Rupiah untuk dapat tidur dengan Vanessa Angel.

Meski sempat ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, pengusaha R tidak sampai ditahan oleh polisi. Namun sang pengusaha tetap dikenakan wajib lapor setelah terbukti membayar Vanessa dengan harga 80 juta Rupiah.

Kepolisian Daerah Jawa Timurmenjelaskan mengapa mereka tidak bisa menahan pengusaha R, menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia, pengusaha R memang tidak bisa dijerat dengan pasal hukum sehingga hanya diberlakukan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa tidak ada regulasi dalam undang-undang yang mengatur hal terkait pengguna jasa prostitusi. Oleh karena itu pengusaha R tidak dapat ditahan.

“Undang-undang kita tidak ada regulasi untuk penahanan pengguna jasa prostitusi. Kita sebagai pihak kepolisian hanya bisa menjalankan regulasi yang ada,” jelas Frans seperti dilansir oleh pihak Merdeka.

“Kalau dia mengambil keuntungan dari ini, misalnya dia jual ke orang lain, lalu dia dapat keuntungan, itu baru ada hukumnya, baru bisa dijerat,” lanjut Frans.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menimpa Vanessa Angel. Kabar terbaru, kepolisian merilis keterangan yang mengatakan ada sekitar 100 nama model yang terlibat bisnis esek-esek ini.